PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA BPSDM PROPINSI JAWA BARAT

Authors

  • Muhammad Fitrah Balqiah Politeknik TEDC Bandung
  • Avid Inang Rum Politeknik TEDC

DOI:

https://doi.org/10.70428/jecatama.v4i1.1227

Keywords:

Depositing, Income Tax Article 23, Reporting, Withholding

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemotongan, penyetoran dan pelaporan  pajak penghasilan pasal 23 pada BPSDM Provinsi Jawa barat, serta metode penelitian yang diterapkan dalam studi  ini adalah  metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode deskriptif merupakan suatu metode yang digunakan untuk memberikan gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul sebagaimana adanya, dan melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku secara umum . teknik analisis data yang digunakan penulis adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSDM Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Peraturan perpajakan yang berlaku, dimana perhitungan PPh Pasal 23 yang memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 2% dan untuk menentukan jumlah Pajak terutang yang harus disetorkan menggunakan nominal nilai bruto, untuk melakukan pembuatan bukti potong perusahaan membuat nya dalam website yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu e-bukpot, yang kemudian bukti potong tersebut akan diserahkan pada pihak rekanan apabila proses penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 sudah di selesaikan

Downloads

Published

2025-03-31

Issue

Section

Articles