PERUBAHAN SOSIAL MENURUT PANDANGAN MANHAJ TARBIYAH
Abstract
Perubahan merupakan suatu proses dari satu tahap ke tahap berikutnya, untuk itu diperlukan suatu program
perencanaan dan strategi yang handal dan usaha yang terus menerus. Perubahan melalui gerakan sosial
bukanlah aktivitas sesaat tetapi aktivitas yang mengandung tujuan untuk kebaikan bersama serta kepentingan
seluruh rakyat. Tidak salah bahwa dalam gerakan pada umumnya bersanding pada prinsip bahwa: 1)
Perubahan bukanlah hadiah dari seorang penguasa melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan, 2) gerakan
akan menuju kearah yang lebih baik dari hari ini, 3) sesuatu bentuk perlawanan atau perwujudan sikap
menolak atau melawan terhadap sesuatu yang dipandang merugikan, 4) aksi gerakan tanpa aksi tidak
mungkin tercapai tujuan yang diharapkan. Faktor utama yang dapat menentukan perubahan sosial adalah
berupa “dorongan untuk berubahâ€. Ada tujuh (7) langkah dalam urutan perubahan: 1) Ketidakpuasan yang
berasal dari kegagalan dalam mencapai tujuan, 2) kekacauan psikis dalam bentuk berbagai reaksi emosional
dan aspirasi yang tidak tepat dilihat dari sudut penyelesaian masalah, 3) penggunaan energy yang
dikeluarkan semakin rasional dalam upaya menyadari maksud dari system nilai yang ada, 4) tingkat
perumusan gagasan, 5) upaya menetapkan ide-ide institusional khusus yang akan dilaksanakan, 6)
pelaksanaan perubahan oleh individu atau kelompok, 7) rutinitas perubahan. Perubahan sosial menurut
pandangan manhaj tarbiyah beranggapan bahwa suatu masyarakat akan berubah manakala mengikuti system
yang ada dan ikut andil untuk merubah sesuatu manakala “manhaj tarbiyah sudah masuk di dalam suatu
system.†Hal ini dapat kita amati melalui usaha dalam pendirian suatu partai sehingga dapat melakukan aksi:
pertama, keterlibatan dalam pemilihan umum, kedua melibatkan unsur internal dan eksternal, ketiga
memasukkan ide-ide pokok perjuangan. Untuk lebih jelasnya bahwa perubahan suatu masyarakat diawali dari
teori “pembentukan pribadi†akan membentuk sebuah “keluarga†yang harmonis dan baik, sehingga akan
terbentuk “masyarakat†yang tertib dan damai, menuju “sebuah Negara†yang sejahtera dan akhirnya
terbentuk “era kesejagatan†yang sesuai dengan nilai dan norma suatu fitrah manusia yang hakiki.
Kata Kunci: Perubahan sosial, Gerakan, Manhaj, Tarbiyah.

